hotel adalah sebuah bentuk bangunan.lambang.perusahaan.atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan.penyedia makanan n minuman serta fasilitas jasa lainnya bagi umum yang dikelols secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan di dlm keputusan pemerintah.(Menteri pariwisata.pos dan telekomunikasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar